Jasa Pembuatan PT Perorangan di Padang Pariaman Parit Malintang WA 08117806881
Jasa Pembuatan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT adalah badan undang-undang dimana dalam melakukan usahanya memiliki modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Tetapi kini kita bisa mendirikan PT Perorangan alias cuma satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar undang-undang PT Perorangan adalah Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro merupakan ditentukan berdasarkan modal usaha optimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Sebab ini yaitu Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam aktivitas usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk seluruh wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Seluler/WA 08117806881
Apa Itu PT Pribadi Atau Perorangan? - Menara Office - Sewa Virtual Office Jakarta
Mau Dirikan PT Perorangan? Begini Ketentuan Modalnya! - Hukumonline.com
Sekarang Kamu Bisa Mendirikan PT Perorangan. Ini Prosedur dan Syaratnya - Easybiz
Apa Itu PT Pribadi Atau Perorangan? - Menara Office - Sewa Virtual Office Jakarta
Komentar
Posting Komentar