Jasa Pembuatan PT Perorangan di Tanjung Balai WA 08117806881
Jasa Pengurusan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT adalah badan undang-undang dimana dalam melaksanakan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Tapi sekarang kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar peraturan PT Perorangan yaitu Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro ialah ditetapkan menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Sebab ini yaitu Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telepon/WA 08117806881
Jadi Direktur Perseroan Terbatas, Jabatan Mentereng Tapi Risiko Mengancam
Perseroan Terbatas - Mitra Solusi Jasatama
Perseroan terbatas
Perbedaan Antara CV, PT dan UD.
Komentar
Posting Komentar