Jasa Pengurusan PT Perorangan di Sabang WA 08117806881

Jasa Pembuatan PT Perorangan

Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT merupakan badan tata tertib dimana dalam melakukan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham. 

Namun sekarang kita dapat mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar aturan PT Perorangan adalah Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.

Kriteria usaha mikro adalah ditetapkan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.

Sebab ini adalah Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.

Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk seluruh kawasan Indonesia.

BIAYA HANYA 1.8JUTA

Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP 
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)


Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Seluler/WA 08117806881

 

Perseroan Terbatas : Pengertian, Ciri, Jenis, Contoh & Kelebihan

Perseroan Terbatas (PT) - ujiansma.com

Perseroan terbatas (PT)

PPT - Mengapa ketentuan pasal 22 KUHD muncul? PowerPoint Presentation - ID:4780251

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jasa Pengurusan PT Perorangan di Ogan Komering Ulu Timur Martapura WA 08117806881