Jasa Pengurusan PT Perorangan di Pariaman WA 08117806881
Jasa Pendirian PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT ialah badan regulasi dimana dalam melakukan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Tetapi kini kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar undang-undang PT Perorangan yakni Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro merupakan diatur berdasarkan modal usaha optimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Sebab ini adalah Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset pendapatan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.
Pendiri cuma bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua kawasan Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Hp/WA 08117806881
Sekarang Kamu Bisa Mendirikan PT Perorangan. Ini Prosedur dan Syaratnya - Easybiz
ASK OMAR: Membuat PT atau Perorangan? – Strategi Properti
Tips Menyusun Pernyataan Pendirian PT Perorangan - Easybiz
6 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuat PT Perorangan atau PT untuk UMK - Easybiz
Komentar
Posting Komentar