Jasa Pembuatan PT Perorangan di Pakpak Bharat WA 08117806881
Jasa Pengurusan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT adalah badan regulasi dimana dalam melakukan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Melainkan sekarang kita dapat mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar peraturan PT Perorangan merupakan Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro yakni diatur menurut modal usaha optimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Karena ini adalah Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam aktivitas usahanya omset pendapatan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.
Pendiri cuma dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala kawasan Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Phone/WA 08117806881
Pendirian PT Perorangan, Bantu Cepat Kembangkan Perusahaan - News+ on RCTI+
Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Mengubah PT Perorangan Menjadi Persekutuan Modal
Mau Dirikan PT Perorangan? Begini Ketentuan Modalnya! - Hukumonline.com
Sekarang Kamu Bisa Mendirikan PT Perorangan. Ini Prosedur dan Syaratnya - Easybiz
Komentar
Posting Komentar