Jasa Pembuatan PT Perorangan di Solok Arosuka WA 08117806881
Jasa Pendirian PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT yaitu badan peraturan dimana dalam menjalankan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Tetapi sekarang kita dapat mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membikin Akta pendirian di Notaris, Dasar hukum PT Perorangan yakni Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro adalah diatur berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.
Karena ini ialah Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kesibukan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Seluler/WA 08117806881
Perseroan Terbatas (PT)
Tinjauan Mengenai Eksistensi Perseroan Terbatas Sebagai Badan Usaha Berbadan Hukum
Perseroan Terbatas (PT)
Pengertian Singkat Perseroan Terbatas (PT) Aries Blog
Komentar
Posting Komentar