Jasa Pembuatan PT Perorangan di Bengkalis WA 08117806881
Jasa Pembuatan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT adalah badan hukum dimana dalam menjalankan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Namun sekarang kita dapat mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membikin Akta pendirian di Notaris, Dasar undang-undang PT Perorangan merupakan Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro yaitu ditentukan menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.
Karena ini merupakan Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam aktivitas usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.
Pendiri cuma dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk seluruh wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telpon/WA 08117806881
6 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuat PT Perorangan atau PT untuk UMK - Easybiz
PT Perorangan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Menkumham – BATAM NOW
Tips Menyusun Pernyataan Pendirian PT Perorangan - Easybiz
Pemerintah Atur PT Perorangan Tak Perlu Akta Notaris - Sulselekspres.com
Komentar
Posting Komentar