Jasa Pendirian PT Perorangan di Bengkulu Tengah Karang Tinggi WA 08117806881
Jasa Pengurusan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT yaitu badan tata tertib dimana dalam melakukan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Tapi sekarang kita bisa mendirikan PT Perorangan alias cuma satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar aturan PT Perorangan ialah Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro yaitu ditetapkan menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Sebab ini ialah Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Hand/WA 08117806881
Jasa Pembuatan PT Perorangan - Jasa pembuatan PT Jasa perizinan usaha Jasa pendirian CV
Pahami, 5 Poin Penting Terkait PT Perorangan - SmartLawyer
PT Perorangan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Menkumham – BATAM NOW
Syarat Dirikan PT Perorangan untuk Usaha Mikro dan Kecil
Komentar
Posting Komentar