Jasa Pengurusan PT Perorangan di Padang WA 08117806881
Jasa Pengurusan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT yaitu badan aturan dimana dalam mengerjakan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Melainkan kini kita dapat mendirikan PT Perorangan alias cuma satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membuat Sertifikat pendirian di Notaris, Dasar regulasi PT Perorangan yakni Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro merupakan diatur menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.
Sebab ini yaitu Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.
Pendiri cuma dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telepon/WA 08117806881
UU Perseroan Terbatas : Pasal 146 Ayat 1 Huruf c Layak Diuji Materi - Kabar24 Bisnis.com
Jenis Perusahaan Perseroan Terbatas - Mangihin.com
PPT - Mengapa ketentuan pasal 22 KUHD muncul? PowerPoint Presentation - ID:4780251
Perseroan Terbatas (PT)
Komentar
Posting Komentar