Jasa Pengurusan PT Perorangan di Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal WA 08117806881
Jasa Pendirian PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT adalah badan aturan dimana dalam mengerjakan usahanya memiliki modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Namun kini kita dapat mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membikin Akta pendirian di Notaris, Dasar aturan PT Perorangan yakni Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro yaitu diatur menurut modal usaha optimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Sebab ini yakni Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset pendapatan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telpon/WA 08117806881
PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas yang Didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai Pemegang
Semua Tentang PT Perorangan
Pemerintah Atur PT Perorangan Tak Perlu Akta Notaris - Sulselekspres.com
Mau Dirikan PT Perorangan? Begini Ketentuan Modalnya! - Hukumonline.com
Komentar
Posting Komentar