Jasa Pembuatan PT Perorangan di Padangpanjang WA 08117806881
Jasa Pengurusan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT yaitu badan regulasi dimana dalam mengerjakan usahanya memiliki modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Namun sekarang kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar hukum PT Perorangan yakni Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro ialah diatur berdasarkan modal usaha optimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Sebab ini merupakan Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kesibukan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Pintar/WA 08117806881
KemenkumHAM Sulbar Sosialisasikan PT. Perseroan Perorangan
Syarat dan Cara Pendirian PT Perorangan - Klinik Hukumonline
Layanan Pembuatan PT Perorangan di Bandung
6 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuat PT Perorangan atau PT untuk UMK - Easybiz
Komentar
Posting Komentar