Jasa Pengurusan PT Perorangan di Merangin Bangko WA 08117806881
Jasa Pembuatan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT ialah badan regulasi dimana dalam menjalankan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Namun kini kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar peraturan PT Perorangan yaitu Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro merupakan ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Karena ini yaitu Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam aktivitas usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telpon/WA 08117806881
PP 8\/2021 – Modal Dasar & PT Perorangan – Sampingan Sampe Kaya
INGIN MENDIRIKAN PT PERORANGAN? KETAHUI DULU KEWAJIBAN SATU INI
PT Perorangan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Menkumham – BATAM NOW
PT Perorangan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Menkumham – BATAM NOW
Komentar
Posting Komentar