Jasa Pengurusan PT Perorangan di Penukal Abab Lematang Ilir Talang Ubi WA 08117806881
Jasa Pengurusan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT merupakan badan peraturan dimana dalam melakukan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Melainkan sekarang kita bisa mendirikan PT Perorangan alias cuma satu pemegang sahamnya. Dan tak perlu membikin Akta pendirian di Notaris, Dasar tata tertib PT Perorangan yaitu Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro yaitu diatur berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Karena ini yakni Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kesibukan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.
Pendiri cuma dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telpon/WA 08117806881
Semua Tentang PT Perorangan
KemenkumHAM Sulbar Sosialisasikan PT. Perseroan Perorangan
PP 8\/2021 – Modal Dasar & PT Perorangan – Sampingan Sampe Kaya
Syarat dan Cara Pendirian PT Perorangan - Klinik Hukumonline
Komentar
Posting Komentar