Jasa Pengurusan PT Perorangan di Pasaman Lubuk Sikaping WA 08117806881
Jasa Pendirian PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT ialah badan undang-undang dimana dalam mengerjakan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut menurut jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Melainkan sekarang kita dapat mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar undang-undang PT Perorangan ialah Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro yakni ditetapkan menurut modal usaha maksimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Karena ini yaitu Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam kegiatan usahanya omset penghasilan dalam satu tahun maksimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk seluruh wilayah Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Telepon/WA 08117806881
Pengertian, Contoh Dan Syarat Pendirian PT Perseroan Terbatas
Apa saja kerugian dari perusahaan perseroan terbatas? - Ilmu Ekonomi - Dictio Community
Jadi Direktur Perseroan Terbatas, Jabatan Mentereng Tapi Risiko Mengancam
Jenis Perusahaan Perseroan Terbatas - Mangihin.com
Komentar
Posting Komentar