Jasa Pengurusan PT Perorangan di Padangsidempuan WA 08117806881
Jasa Pendirian PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita ketahui dengan PT yaitu badan tata tertib dimana dalam menjalankan usahanya memiliki modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT tersebut berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Melainkan kini kita bisa mendirikan PT Perorangan alias hanya satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar hukum PT Perorangan ialah Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil bisa didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro merupakan diatur berdasarkan modal usaha optimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2 miliar.
Karena ini adalah Usaha Mikro, maka Pt Perorangan dalam aktivitas usahanya omset pendapatan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk segala kawasan Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di dapat :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Pintar/WA 08117806881
Ketahui Perseroan Terbatas: Badan Usaha Persekutuan Modal - Futuready
Perseroan terbatas (PT)
Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas (PT) Terbuka \/ Tertutup - Erincoodi
Ahmad Syarifudin: Istilah dan Pengertian Perseroan Terbatas
Komentar
Posting Komentar