Jasa Pembuatan PT Perorangan di Way Kanan Blambangan Umpu WA 08117806881
Jasa Pengurusan PT Perorangan
Perseroan Terbatas atau yang lebih kita kenal dengan PT yaitu badan peraturan dimana dalam melaksanakan usahanya mempunyai modal yang terdiri atas saham-saham, dengan kata lain tanggungjawab dari PT hal yang demikian berdasarkan jumlah saham yang ditanamkan oleh masing-masing pemegang saham.
Melainkan kini kita dapat mendirikan PT Perorangan alias cuma satu pemegang sahamnya. Dan tidak perlu membuat Akta pendirian di Notaris, Dasar aturan PT Perorangan yaitu Pasal 153A ayat 1 UU Cipta Kerja bahwa: “Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”.
Kriteria usaha mikro merupakan ditentukan berdasarkan modal usaha optimal Rp 1 miliar tak termasuk tanah dan bangunan daerah usaha atau hasil penjualan tahunan optimal Rp 2 miliar.
Karena ini yaitu Usaha Mikro, karenanya Pt Perorangan dalam aktivitas usahanya omset pendapatan dalam satu tahun optimal 2 miliar rupiah.
Pendiri hanya bisa mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.
Kami melayani Jasa Pendirian PT Perorangan untuk semua kawasan Indonesia.
BIAYA HANYA 1.8JUTA
Dokumen yang di bisa :
Dokumen yang diproses antara lain:
1. Sertifikat Pendirian PT Perorangan
2. NPWP
3. Peta Polygon SHP
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silakan hubungi kami untuk pendirian PT Perorangan.Hand/WA 08117806881
Mau Dirikan PT Perorangan? Begini Ketentuan Modalnya! - Hukumonline.com
PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas yang Didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai Pemegang
Pendirian PT Perorangan, Bantu Cepat Kembangkan Perusahaan - News+ on RCTI+
PT Perorangan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Menkumham – BATAM NOW
Komentar
Posting Komentar